Satu
lagi, "Bukti Keilmiahan Hukum2 Islam dan Sunnah2 Nabi Kita Shalallahu
Alaihi Wasalaam" Perlu diketahui hukum logam mulia atau EMAS yaitu:“Dari
Abu Musa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,‘Emas dan sutra
dihalalkan bagi para wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para pria’.”
(HR. An Nasai dan Ahmad)....
Syaikh
Dr. Shalih Al Fauzan berkata, “Lelaki diharamkan memakai cincin emas. Sedangkan
cincin perak, atau logam semacamnya, walaupun sama-sama logam mulia, hukumnya
boleh memakainya karena yang diharamkan adalah emas. Dan tidak boleh pula
memakai cincin dari campuran emas, tidak boleh memakai kacamata, pena, jam
tangan yang ada campuran emas-nya.Intinya, lelaki tidak diperbolehkan berhias
dengan emas secara mutlak.” (Muntaqa Fatawa Al Fauzan)
”Barangsiapa
dari umatku mengenakan emas kemudian dia mati masih dalam keadaan mengenakannya
maka Allah mengharamkan baginya emas di surga.Dan barangsiapa Dari umatku yang
mengenakan sutera kemudian dia mati masih dalam keadaan mengenakannya maka
Allah mengharamkan baginya sutera di surga.” (HR. Ahmad)
Jika
ditanya apa alasannya atau apa logikanya laki2 tidak boleh memakai emas???
mungkin akan banyak yang menjawab ...kalau laki2 diperbolehkan memakai emas bisa2 wanita tidak kebagian. Atau ada juga jawaban ..nanti tidak bisa membedakan mana laki2 mana perempuan karena sama2 memakai emas.
mungkin akan banyak yang menjawab ...kalau laki2 diperbolehkan memakai emas bisa2 wanita tidak kebagian. Atau ada juga jawaban ..nanti tidak bisa membedakan mana laki2 mana perempuan karena sama2 memakai emas.
Sebenarnya
jawabannya tidak seperti itu......
Inilah
tinjauan ilmiah atau analisa medisnya...Para ahli fisika telah menyimpulkan
bahwa atom pada emas mampu menembus ke dalam kulit dan masuk ke dalam darah
manusia, dan jika kita (para pria) mengenakan emas dalam jumlah tertentu dan dalam
jangka waktu yang lama, maka dampak yang ditimbulkan yaitu di dalam darah dan
urine akan mengandung atom emas dalam prosentase yang melebihi batas (peristiwa
ini juga dikenal dengan sebutan "migrasi emas") Dan apabila hal ini
terjadi, maka akan mengakibatkan penyakit
Alzheimer,
Zheimer adalah suatu penyakit di mana orang tersebut kehilangan semua kemampuan
mental & fisik serta menyebabkan kembali seperti anak kecil. Zheimer bukan
penuaan normal, tetapi merupakan penuaan paksaan atau terpaksa. Dan mengapa
islam membolehkan wanita untuk mengenakan emas? Karena perlu dicatat bahwa
wanita tidak menderita masalah ini karena setiap bulan, partikel berbahaya
tersebut keluar dari tubuh wanita melalui haid (datang bulan).
Tags : cerita kisah islami, kisah islam, sejarah nabi muhammad, cerita cerita nyata, cerita islam, kisah islami, kisah cerita islam, cerita islami, kisah mengharukan cinta, teladan islam, kisah nyata islami, kisah inspiratif islami, kisah inspirasi islami, kisah teladan islam, kisah hikmah islami, cerita nabi, kisah kisah islami, kisah anak islami, cerita cerita nabi, cerita kisah nabi, cerita sejarah nabi, teladan islam, kisah teladan, kisah islam, kata kata mutiara, kata mutiara mutiara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar